Klien wajib hadir tepat waktu, baik offline maupun online (Google Meet).
Untuk konseling online, klien wajib berada di tempat yang kondusif dengan koneksi internet yang stabil agar sesi berjalan lancar.
Klien wajib berkomitmen untuk menjalani dan menyelesaikan seluruh proses konseling atau asesmen hingga tuntas.
Untuk klien offline, setelah tiba di lokasi silakan menunggu di lantai 2 dekat pantry, psikolog akan menjemput.
Untuk klien offline, tersedia galon isi ulang gratis di pantry. Silakan bawa botol sendiri.
Untuk layanan konseling dan asesmen individual, seluruh sesi wajib terlaksana dalam 14 hari sejak jadwal sesi yang dipilih saat booking.
Jika melewati 14 hari dan masih ada sesi yang belum terlaksana, sesi tersebut hangus. Untuk melanjutkan, klien perlu melakukan pembayaran ulang untuk sesi tersisa.
Keterlambatan klien akan mengurangi durasi sesi untuk menjaga jadwal klien berikutnya.
Keterlambatan 30 menit tanpa konfirmasi kepada admin menyebabkan sesi dianggap hangus dan klien wajib booking ulang.
Interupsi dari klien yang membuat sesi tidak efektif tidak dapat diganti dengan reschedule. Klien wajib booking ulang.
Konseling individual pada hari Minggu (offline maupun online) dikenakan biaya Apresiasi Jasa Psikolog (AJP) Rp50.000 sebagai apresiasi karena psikolog bertugas di hari Minggu.
Klien wajib proaktif bertanya atau menginformasikan admin sejak awal jika ada kondisi yang berpotensi menghambat jalannya konseling, agar dapat didampingi dari awal.
B. Perpanjangan Sesi
Klien dapat booking maksimal 2 sesi sejak awal (total 120 menit), atau mengajukan perpanjangan setelah 60 menit pertama.
Opsi perpanjangan tersedia 30 menit atau 1 jam.
Permintaan perpanjangan wajib dikomunikasikan kepada psikolog sebelum sesi berakhir dan tidak mendadak.
Persetujuan perpanjangan bergantung pada kondisi psikolog dan antrean berikutnya. Jika sudah ada jadwal klien setelahnya, perpanjangan tidak dapat diberikan.
Pembayaran perpanjangan wajib diselesaikan sebelum sesi lanjutan dimulai
C. Reschedule
Pengajuan reschedule wajib dikonfirmasi oleh klien paling lambat H-4 jam (offline) dan H-2 jam (online) sebelum jadwal awal.
Jika pengajuan reschedule dilakukan di bawah batas waktu tersebut tanpa alasan atau kondisi yang jelas, reschedule hangus dan klien wajib booking ulang.
Reschedule hanya berlaku untuk sesi yang belum terlaksana.
D. Pembatalan & Refund
Konfirmasi pembatalan wajib dilakukan paling lambat H-24 jam sebelum jadwal yang dipilih.
Jika pembatalan dilakukan di bawah H-24 jam atau pada hari-H, refund 60% dari total dana tidak berlaku.
Keterlambatan 30 menit atau ketidakhadiran klien (online maupun offline) dianggap pembatalan, dan refund tidak berlaku.
Untuk layanan konseling dan asesmen individual, seluruh sesi wajib terlaksana dalam 14 hari sejak jadwal sesi yang dipilih saat booking.
Jika melewati 14 hari dan masih ada sesi yang belum terlaksana, sesi tersebut hangus. Untuk melanjutkan, klien perlu melakukan pembayaran ulang untuk sesi tersisa.